Kalkulator Cek Pajak Progresif Kendaraan
Halo, teman-teman! Pernah dengar tentang pajak progresif untuk kendaraan? Kalau kamu punya lebih dari satu mobil atau motor atas nama yang sama, kamu mungkin harus bayar pajak lebih besar. Tapi, gimana sih cara cek apakah kendaraanmu kena pajak progresif atau tidak?
Apa Itu Pajak Progresif?
Pajak progresif adalah pajak tambahan yang dikenakan kalau kamu punya lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama. Semakin banyak kendaraan, semakin besar pajaknya. Tapi, ini tergantung juga apakah kendaraan atas nama pribadi atau perusahaan (PT).
Langkah-Langkah Cek Status Pajak Progresif di STNK
Berikut cara simpel untuk tahu apakah kendaraanmu kena pajak progresif:

1. Siapkan STNK Kendaraanmu
Ambil STNK mobil atau motormu. Pastikan kamu lihat bagian yang mencantumkan informasi kepemilikan.
2. Cari Kode Angka di STNK
Perhatikan kode angka yang biasanya ada di STNK. Contoh: Di STNK tertulis "550 004" atau "400 001".
- 550 = Kendaraan atas nama pribadi.
- 400 = Kendaraan atas nama perusahaan (PT).
Atau cek dengan kalkulator di bawah!
3. Cek Angka Setelah Kode
Angka setelah kode menunjukkan urutan kepemilikan:
- Kalau pribadi, misalnya "550 004", artinya ini kendaraan ke-4, jadi kena pajak progresif.
- Kalau perusahaan, misalnya "400 001", artinya kendaraan pertama, jadi belum kena progresif.
4. Pahami Aturan Daerahmu
Perlu diingat, aturan pajak progresif bisa berbeda di tiap daerah. Di beberapa tempat, kode ini mungkin tidak tercetak jelas, atau malah ada keterangan "Kepemilikan ke-1, ke-2, dst" di STNK cetakan terbaru. Kalau bingung, kamu bisa cek langsung di website atau aplikasi Samsat daerahmu.
Tips Tambahan
- Cek Biaya Pajak Progresif: Kalau kendaraanmu kena progresif, kamu bisa cek besaran pajaknya di aplikasi Samsat resmi atau datang langsung ke kantor Samsat.
- Kendaraan Tua atau Baru: Sayangnya, pajak progresif biasanya berlaku sama, baik untuk kendaraan tua (misalnya tahun 90-an) maupun baru. Jadi, tidak ada pengecualian berdasarkan tahun kendaraan.
- Atas Nama PT: Kalau kendaraan atas nama PT yang sudah tutup atau ganti nama, pastikan kamu punya surat pelepasan hak (SPH) agar tetap bisa bayar pajak tanpa masalah.
Gampang, kan? Sekarang kamu bisa cek sendiri apakah mobil atau motormu kena pajak progresif hanya dengan lihat kode di STNK. Cek juga, Data Penjualan Sepeda Motor di Indonesia (2013-2022) di sini.